Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang digelar pada Kamis (29/1/2026) di Kantor Sekretariat DPRD Kota Pasuruan. Kegiatan ini mengangkat tema penguatan integritas aparatur melalui materi bertajuk “Beberapa Upaya Pencegahan (Preventif dan Detektif) Korupsi”.
Materi disampaikan oleh Deni Nirwansyah, S.H., M.H., dengan dimoderatori oleh Dr. Krisnadi Nasution, S.H., M.H., yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya. Bimtek ini diikuti oleh ASN Sekretariat DPRD Kota Pasuruan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dalam pemaparannya, Deni Nirwansyah menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari langkah-langkah preventif dan detektif yang terintegrasi dalam sistem kerja birokrasi.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan sistem dan budaya kerja. Upaya preventif dilakukan dengan membangun transparansi, akuntabilitas, serta pemahaman regulasi, sementara upaya detektif bertujuan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas lembaga, khususnya di lingkungan sekretariat DPRD yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung kerja-kerja legislatif. Menurutnya, pemahaman terhadap potensi risiko korupsi di setiap tahapan administrasi menjadi kunci utama pencegahan.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai indikator-indikator awal terjadinya penyimpangan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya pengawasan internal sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap praktik koruptif.
Sementara itu, Dr. Krisnadi Nasution, S.H., M.H., selaku moderator, mengarahkan diskusi agar berjalan interaktif dan aplikatif. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum harus diimbangi dengan sikap etis dan komitmen moral dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Pengetahuan hukum akan menjadi efektif apabila diiringi dengan integritas pribadi. ASN harus mampu menerjemahkan aturan ke dalam praktik kerja yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini mendapat respons positif dari para peserta. ASN Sekretariat DPRD Kota Pasuruan menilai materi yang disampaikan relevan dengan tantangan birokrasi saat ini dan memberikan pemahaman praktis dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Untag Surabaya menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi pemerintahan diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari kontribusi akademisi dalam membangun budaya antikorupsi di sektor publik.