Ancaman radikalisasi di
ruang digital kini semakin nyata. Aparat menemukan sedikitnya 70 remaja
Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem setelah bergabung dalam komunitas
daring bernama True Crime Community (TCC). Temuan ini menjadi peringatan serius
tentang bagaimana ruang digital dapat menjadi pintu masuk penyebaran ideologi
berbahaya yang menyasar generasi muda. Di dalam komunitas tersebut, para
anggota diketahui aktif berbagi dan mendiskusikan konten kekerasan ekstrem yang
mengandung unsur kesadisan. Konten yang awalnya dikemas sebagai ketertarikan
terhadap kisah true crime perlahan berkembang menjadi ruang diskusi yang
mempromosikan narasi kekerasan dan potensi normalisasi tindakan brutal. Kepala
Laboratorium Psikodiagnostik Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945
Surabaya, Ricky Alejandro Martin, menyebut fenomena ini sebagai sinyal bahaya
yang tidak boleh dianggap remeh. Menurutnya, remaja berada dalam fase
perkembangan psikologis yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan,
termasuk pengaruh yang datang dari ruang digital. “Remaja seperti tanah liat
yang setengah dibentuk. Lingkungan sangat menentukan arah pembentukan karakter
mereka,” ujar Ricky.
Ia menjelaskan, sebagian
remaja yang terpapar diketahui memiliki latar belakang pengalaman traumatis,
mulai dari perundungan, konflik keluarga, hingga kekerasan di lingkungan rumah.
Kondisi tersebut membuat mereka cenderung mencari ruang lain untuk mendapatkan
penerimaan, perhatian, dan dukungan emosional. Dalam situasi seperti itu, dunia
digital sering kali menjadi tempat pelarian. Komunitas online yang terlihat
menarik di awal dapat berubah menjadi “rumah semu” yang justru membawa remaja
masuk ke dalam lingkaran ideologi kekerasan.
Menurut Ricky, konsep
rumah bagi remaja tidak sekadar tempat tinggal secara fisik. Rumah juga berarti
ruang psikologis yang aman, hangat, dan penuh dukungan emosional dari keluarga.
Ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, remaja berpotensi mencari pengganti
di dunia maya, termasuk pada komunitas yang berisiko. Paparan ideologi
kekerasan ekstrem sejak usia muda berpotensi membentuk pola pikir, nilai,
hingga perilaku yang terbawa hingga dewasa. Dalam jangka panjang, kondisi ini
dapat memicu perilaku agresif dan bahkan berpotensi mengganggu stabilitas
sosial di lingkungan masyarakat. Karena itu, ia menegaskan bahwa upaya
pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum atau
pemerintah. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus berperan aktif dalam
mendampingi perkembangan remaja di era digital.
Penguatan fungsi keluarga,
komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta penanaman nilai-nilai
seperti Pancasila, norma agama, dan etika sosial sejak dini menjadi langkah
penting untuk mencegah remaja terjerumus dalam pengaruh ideologi berbahaya. Di
sisi lain, remaja yang telah terpapar juga membutuhkan penanganan serius
melalui rehabilitasi psikologis, terapi, serta pemantauan berkelanjutan oleh
tenaga profesional. Tanpa pendekatan pemulihan yang tepat, risiko mereka
kembali terpapar ideologi serupa di kemudian hari tetap terbuka. Fenomena
komunitas kekerasan ekstrem di dunia digital ini menjadi alarm bagi masyarakat
bahwa ancaman radikalisasi tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik. Kini,
ancaman tersebut dapat muncul dari layar gawai menyasar remaja yang sedang
mencari jati diri dan tempat untuk merasa diterima.
diterima
Source : Artikel berjudul " 70 Remaja Terpapar Ideologi Kekerasan di Komunitas Online, Psikolog Untag Surabaya Ungkap Penyebabnya ",