08:51:32 WIB Dibaca: 75 kali

Merundung Dan Dilema merupakan Opini karya Dosen FH Untag Surabaya Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., yang terbit di Disway pada 7 November 2023. 
Bertempat di kompleks perumahan, Pos PAUD Ananda Surabaya terlihat unik. Warna bangunan yang cerah dan adanya penjual jajanan menunjukkan bahwa orang tua yang mengantar memiliki senyawa endorfin yang tinggi. 
Atas rekomendasi kolega, ajuan proposal berjudul Peningkatan Pemahaman akan Perundungan bagi Siswa dan Guru POS PAUD Ananda Surabaya menjadi sukacita tersendiri.  Pada akhirnya tim ini diketuai Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum. dengan anggota Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., mahasiswa Baharuddin Riqiey dan Probojati Bayu Herlambang. Pada 30 Agustus 2023, paparan untuk bunda PAUD telah siap. Sambil melihat siswa PAUD yang sangat ceria bernyanyi persiapan pulang, muncul pertanyaan, bagaimanakah agar kegembiraan ini selalu terus ada dan terlindungi dalam perspektif hukum? 
Baharuddin menyiapkan proyektor, Probojati mengedarkan pretest kepada delapan bunda, ketua melakukan pendekatan ala keibuan karena ini akan memengaruhi dalam menjawab pretest agar sempurna, dan saya sendiri melakukan pengecekan seluruhnya.
Dinding PAUD berlukis dinosaurus yang tampaknya berbeda dengan PAUD lainnya. Sebab, PAUD biasanya menggunakan hewan jinak seperti sapi, ayam, atau lukisan yang mencerminkan keceriaan anak. Setelah pengumpulan hasil pretest, Ifrotin, S.Pd. sebagai kepala sekolah mengatakan bahwa kegiatan itu menjadi penting karena ada dilema apakah merundung sebagai pujian atau cercaan. Tentu inilah yang menjadi alasan kami sebagai bentuk kepedulian hukum karena perundungan ini selalu muncul dengan ulasan yang berbeda. 
”Anak itu tanggung jawab orang tua atau keluarga terdekatnya, apalagi sudah ada KUHP 2023”, papar Endang mengawali sambutannya. Semua bunda tampak semangat. Tampilan slide pun menunjukkan pertanyaan ”Apa yang harus dilakukan guru ketika menghadapi perundungan di kelas?”  Sebagian besar menjawab mediasi. Hal itu tidak salah karena anak tidak bisa dipidana, tetapi tidak dibenarkan juga ketika tidak bisa dipidana, pembiaran terjadi. 
Maka, beban pertanggungjawaban ada di orang tua. Artinya, orang tua harus mengetahui perkembangan anaknya hingga tekun memberikan pengajaran yang baik.
Pertanyaan pun bermunculan, salah satunya yang ditanyakan Ifrotin. ”Bagaimana Bu mengatasi anak yang tidak dipedulikan orang tuanya. Artinya, mereka kurang mendapat perhatian?” Pertanyaan kepedulian itu dikembalikan lagi pada anak sebagai subjek hukum yang diakui dan dilindungi negara sejak dalam kandungan. 
”Ketika anak disekolahkan di sini, kepercayaan sepenuhnya ada di sini dan guru adalah teladan utama sehingga ketika mereka kembali ke rumah, ada pesan yang tersampaikan,” ujar Endang. 
Agar sedikit tenang ketika pertanyaan makin menunjukkan kegalauan, Tomy menambahkan bahwa ”Siapa yang mendalilkan maka ia yang membuktikan". Artinya, pelaporan kepada pihak berwajib adalah jalan terakhir yang selalu mengutamakan keadilan restoratif.”
Waktu berjalan hampir satu jam. Tampaknya dinosaurus di dinding makin menciut. Penutupan paparan diselesaikan dengan postest yang hasilnya secara singkat ada hal baik dalam memahami perundungan di era teknologi.  Selepas foto bersama, tanpa disangka, para bunda menyanyikan lagu Terima Kasih yang umumnya dinyanyikan ketika terjadi pemberian atau ucapan terima kasih saat sekolah. Suasana menjadi gembira campur haru. Tampaknya pengabdian itu adalah momen baik dalam memberi perlindungan bagi anak, termasuk para bunda. (*)

Penulis : Dr. Tomy Michael, S.H., M.H.

Editor : Sekretariat LPPM


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya E-Jurnal Untag Surabaya