09:51:37 WIB Dibaca: 599 kali

Skripsi berjudul “Kewajiban Orang Tua Melaporkan Anaknya sebagai Pecandu Narkotika” mengantarkan Salma Nisrina Nurhanifah mendapatkan predikat Skripsi Menarik. Calon wisudawan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya ini meneliti tentang fenomena penyalahgunaan narkotika pada anak. Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian lebih lagi bagi pemerintah dan juga orang tua.

Topik ini menarik perhatian Salma karena adanya pertentangan peraturan antara dua kewajiban hukum yang harus dilaksanakan oleh orang tua, sehingga membuat mereka bingung. Pasal 26 Ayat (1) Huruf A UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak mengatur kewajiban orang tua dalam melindungi anaknya. Namun hal ini bertentangan dengan Pasal 55 Ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika, di mana orang tua pecandu narkotika wajib melaporkan anak mereka kepada instansi terkait.

Anak bisa menjadi sasaran narkoba karena dalam masa tumbuh kembangnya, mereka memiliki rasa penasaran yang sangat tinggi pada hal-hal baru. Apalagi mereka belum bisa menyaring segala jenis informasi yang masuk sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar mereka yang mereka anggap baik. Dari situlah para pengedar narkoba tidak kekurangan akal dalam mencari mangsanya melalui berbagai cara untuk mempengaruhi anak-anak.

Lebih lanjut, mantan anggota DPM Fakultas Hukum Untag Surabaya ini memaparkan yuridisi inormatif yang dilakukan. Adanya dua kewajiban hukum yang saling bertentangan ini menyebabkan inkonsistensi norma. Pasal 55 ayat (1) UU No 35/2009 tidak sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) huruf A UU No 35/2014 karena adanya kata ‘wajib’ dalam pasal tersebut yang mengakibatkan pertentangan dua kewajiban hukum yang harus dilaksanakan oleh orang tua yang memiliki anak sebagai pecandu narkotika.

Dari hasil penelitiannya, Salma menjelaskan bahwa orang tua yang memilih melakukan rehabilitasi pada anaknya tidak dapat dipidana karena adanya alasan penghapus pidana. Artinya, orang tua tersebut secara pribadi telah melindungi masa depan anaknya. Dengan inkonsistensi norma ini, Salma berharap pemerintah dapat menganulir kata ‘wajib’ dalam Pasal 55 Ayat (1) tentang UU Narkotika, agar tidak menjebak dan lebih menjamin kepastian hukum bagi orang tua yang memiliki anak sebagai pecandu narkotika.

Sumber : untag surabaya


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya E-Jurnal Untag Surabaya